KECAMATAN PULAU TIGA MENJADI ANAK TIRI LAGI DI KABUPATEN NATUNA BARAT,UTARA DAN SELATAN

KANTOR CAMAT PULAU TIGA
Kecamatan Pulau Tiga adalah Sebuah Kecamatan dari Gabungan 3 Pulau Yaitu Pulau Sabang Mawang,Pulau Sededap dan Pulau Tanjung Kumbik.Dari hasil Musyawarah masyarakat maka terbentuklah sebuah kecamatan.Kecamatan Pulau Tiga Terbentuk pada tahun 2006.

Hampir 6 tahun Kecamatan Pulau Tiga Berdiri,namun pembangunan masih tertinggal di segala bidang,Seperti jalan Sarana Perkantoran ,Listrik dan sarana lainya.Kecamatan Pulau Tiga bagaikan Anak Tiri ,kalau dibandingkan dengan kecamatan lain sanagat bertolakbelakang sekali.dan sangat menyedihkan,seperti anak tiri.

Kini Pemekaran Kabupaten Natuna Barat,Utara dan Selatan  akan menjadi isu hangat,sebagai kabupaten daerah terluar,kabupaten apapun namaya Kecamatan Pulau Tiga akan menjadi kecamatan yang tertinggal lagi dan akan Menjadi Kecamatan Anak Tiri lagi.

Mengapa hal itu terjadi?semua tidak bisa menjawab,baik Pemerintah Pusat,Perintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten,mungkinkah  Kecamatan Pulau Tiga Bergabung dengan Negara Lain Seperti Nalaysia dan Vietnam,ataukah Berdiri Negara Sendiri dengan Nama Negara Pulau Tiga Darusalam,mungkin akan lebih baik.